This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, April 18, 2009

Joomla 1.0.x Template - Joomla 1.5.x Template - Shopper Frenzy - April 2009



Shopper Frenzy is an entire theme designed around the popular e-commerce component, Virtuemart. This template has everything you would ever need to start or redesign your online store! It comes packed with tons of goodies, custom column widths, six preset styles, 23 module positions, 4 module styles, eye catching design, customized Virtuemart theme to match the template, S5 Ultimate Drop Down and so much more!

Not only are you getting a great template this month but you are also receiving our new module the S5 Image Set Rotator and customized Virtuemart modules. Each module shown on our demo has been customized to fit Shopper Frenzy’s design perfectly! These modules incluce, S5 VM Accordion, VM Currency, VM Featured Products, Virtuemart Random Products, S5 Drop Down Cart and VM Product Search. Start selling with Shopper Frenzy today!

Features:

* 100% tableless CSS
* Validates with XHTML
* Validates with CSS
* Joomla 1.5 compatible
* SQL dump available
* 23 module positions
* New S5 Image Set Rotator
* S5 Horizontal Login Module
* S5 Ultimate Drop Down
* S5 VM Accordion Module
* Customized Virtuemart modules
* Custom Virtuemart theme
* Sliced PSDs included
* Site Shaper available (demo quick installs)
* Fully collapsible module positions
* S5 Effects scripts powered
* Lytebox enabled
* Tool Tips enabled
* 3 Menu systems: No-MooMenu Drop Down, No-MooMenu Fading or Suckerfish
* Custom page and column widths
* Compatible with the following browsers:

o IE6+
o Firefox 1.5+
o Opera 9+
o Safari
o Netscape
o Advant

Menu Styles:

Suckerfish Menu:

This menu is a Suckerfish menu system and is disabled by default but if you prefer to enable it you can set the menu to “2? in the “Template Configuration”. In Joomla 1.5 will have the option in the template parameters.

S5 No-MooMenu Drop Down Menu:

The S5 No-MooMenu Drop Down Menuis completely powered by S5 Effects so your modules and components won’t cause any conflictions using this menu system. Just mouse over the top menu in the demo and you will notice the suckerfish menu smoothly expand in.

Don’t want this fancy menu? Not a problem, you can switch to the standard suckerfish menu system in the template configuration or completely hide the menu altogether.

S5 No-MooMenu Fading Menu:

The S5 No-MooMenu Fading Menu is completely powered by S5 Effects so your modules and components won’t cause any conflictions using this menu system. Just mouse over the top menu in the demo and you will notice the suckerfish menu smoothly fade in.

Don’t want this fancy menu? Not a problem, you can switch to the standard suckerfish menu system in the template configuration or completely hide the menu altogether.

Demo :
http://www.shape5.com/demo/shopper_frenzy/

Download :
http://uploading.com/files/8RO4W3VJ/shape5_Shopper_Frenzy_April_2009.rar.html


Joomla 1.5.x Template - JoomlaPraise - April 2009


PopPraise - One Big Guilty Pleasure

Features

29 Module Positions

You asked and we listened. PopPraise offers an array of collapsible module positions making it easier to customize your community

Image Reflection
Add an image reflection by simply adding a class to an image!

Custom Fixed or Fluid Width
Quickly change the overall width to a pixel or percentage.

Custom Element Module Heights
Everyone wants their module heights to match. Easily set and change the height of the Element modules.

1, 2, or 3 Columns
Quickly change from Left/Right, 2 Left, or 2 Right columns.

Choose Font Family
Choose from Arial, Times New Roman, Georgia, and Courier New.

Matching Styles for PraiseMenu
Matching css styles for our PraiseMenu module.
PraiseMenu not included

Matching Styles for PraiseSlides
Matching css styles for our PraiseSlides module.
PraiseSlides not included

Matching Styles for PraiseShow
Matching css styles for our PraiseShow module.
PraiseShow not included

Demo :
http://pop.joomlapraise.com/

PopPraise Full package (3.83 MB)
jp_poppraise_j1.5_v1.0.zip
jp_pop_source.zip

Download :
http://uploading.com/files/WNR3W7OA/jp_poppraise.zip.html

Jumat, April 17, 2009

Daftar Code Blogspot

BB code adalah seperti HTML,tetapi lebih sederhana,kita bisa memuat link dengan hanya dengan kalimat, misal klik disini, click me dsb. Bisa juga kita menyelipkan gambar.
Tapi jika menyelipkan BB Code harus melihat terlebih dulu peraturan forum, mengizinkan atau tidak penggunaan BB Code.
Klu gak diizinkan kan lucu postingan kita klu kita masukkan BB Code....:D

dibawah ini kita akan sama-sama belajar BB Code.
Daftar BB Code yang bisa kita masukkan sebagai berikut

[b], [i], [u] Bold / Italic / Underline

[color] Color

[highlight] Highlight

[left], [right], [center] Left / Right / Center

[indent] Indent

[email] Email Linking

[url] URL Hyperlinking

[thread] Thread Linking

[post] Post Linking

[list] Bulleted Lists / Advanced Lists

[img] Images

[quote] Quote

[noparse] Stop BB Code Parsing

[attach] Attachment

He20x.Klu bingung, mau diaapain nehh kode, tenang...........ada saya yg akan menjelaskan, tidak semua, yang banyak dipakai aja
Misal kita inginkan tulisan kita berbentuk Bold, Italic ataupun Underlined(ada garis dibawah tulisan) begini:

Rumus : [b]tulisan kita[/b]
[i]tulisan kita[/i]
[u]tulisan kita[/u]

Contoh: [b]this text is bold[/b]
[i]this text is italic[/i]
[u]this text is underlined[/u]

Hasil: this text is bold
this text is italic
this text is underlined

Jangan sekali-sekali diberi spasi di box itu..........misal [b] tulisan kita [/b], penulisan seperti ini mutlak salah.
Klu ingin semuanya di tumuk bertiga coba aja ditumpuk jadi [b][i][u]saya penulis disini[/b][i/][/u], hasilnya bisa dicoba sendiri

Misal ingin memberi warna pada tulisan, begini caranya

Rumus : [color=Option]Tulisan kita[/color]
Contoh : [color=blue]Lazio tim yang bagus[/color]
Hasil : Lazio tim yang bagus

Ya.................nama warna yang harus kita masukkan harus berbahasa Inggris, klu pakai Bahasa Indonesia belum pernah coba dan punya kemungkinan besar gagal total.
Neeh sedikit kamus klu kurang ngeh dengan english.

Merah_________________ Red
Biru__________________ Blue
Hitam_________________ Black
Kuning________________ Yellow
Putih_________________ White
Biru Langit___________ Cyan
Jambon________________ Magenta
Hijau_________________ Green
Coklat________________ Brown

Klu ingin tulisan kita diletakkan di kanan, kiri atau tengah nih tutorialnya

Rumus: [left]value[/left]
[center]value[/center]
[right]value[/right]

Contoh: [left]this text is left-aligned[/left]
[center]this text is center-aligned[/center]
[right]this text is right-aligned[/right]

Hasil: this text is left-aligned
this text is center-aligned
this text is right-aligned

nah begitu.


klu mau orang lain gampang email kita neeh caranya

Rumus: [email=Option]value[/email]

Contoh: [email=myname@domain.com]Click Here to Email Me[/email]

Hasil: Click Here to Email Me


Klu kita mau tampilkan situs atau tempat download,kan gak cantik klu tampilannya seperti http://www.download.com/DivX-for-Windows-with-DivX-Player/3000-2139_4-10781289.html?tag=pop.software,
nah lebih cantik klu yg tertampil seperti download disini, download here dan sebagainya.

Rumus: [url=Option]value[/url]

Contoh: [url=http://www.download.com/DivX-for-Windows-with-DivX-Player/3000-2139_4-10781289.html?tag=pop.software]Download disini[/url]

Hasil: Download disini


Nah klu quote seperti ini

Rumus : [quote]Quote[/quote]
[quote=User Name]value[/quote]

Contoh: [quote]ThumperTalk[/quote]
[quote=John Percival]ThumperTalk[/quote]
[quote=John Percival;5767153]ThumperTalk[/quote]

Hasil: Ya bisa pikir sendiri hasilnya, klu gak bisa ya kebangetan :P


Menampilkan gambar

Rumus: [img]value[/img]

Contoh: [img]http://www.imageshack.com/nkhwk711110%*kjkk/forum_new.gif[/img]


Hasil: Gambar yang kalian "titipkan" di imageshack akan munculyang muncul

Nah misal di forum ada orang nanya "eh, gimana sih buat BB code?", nah misal kita tulisnya seperti ini,[b]tulisan kita[/b], ya sama aja dia juga gak ngerti karena
hasilnya akan seperti ini,tulisan kita.
Nah untuk menyetop BB Code, nih kodenya:[noparse][b]value[/b][/noparse], nah misal [noparse][b]tulisan kita[/b][/noparse],
nanti hasilnya seperti ini:[b]tulisan kita[/b].


Ya20x...........................mank gak begitu lengkap penjelasannya,tulis aja di comment kekurangannya,
ntar saya benarin.he20x!Klu yg lain yang tidak dijelaskan rata-rata rumusnya sama kok, tinggal [***][/**]
klu mau lebih lengkapnya disini, akan tetapi lionk ini berbahasa Inggris. Oya mungkin ada yang bingung, imageshack tuh apaan sich?Imageshack tempat kiat mengupload gambar. Nah kan banyak tuh diforum2 tuh, user
yang pakai signature bergambar, nah signature bergambar ini berasal dari Imageshack ataupun Photobucket.
Saya rasa sudah cukup jelas, terimakasih atas dibacanya tips saya.

Salam ngeblog,

RekoSrowakoPutra – rekosrowako.blogspot.com
Donate to PayPal

Kotak Amal

Kamis, April 16, 2009

Merokok di Kawasan Dilarang Merokok (DKM) Akan Disidang Akhir April 2009

Setelah melakukan sweeping perokok di kawasan dilarang merokok (KDM) tahun lalu, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta akan menetapkan penegakan hukum kepada perokok ilegal di tujuh KDM.

Para pelanggar yang tertangkap nantinya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Namun sanksi yang dikenakan tidak seperti yang diatur dalam Pergub No 75 tahun 2005, melainkan akan diatur oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.



Hal ini sebagai bukti keseriusan Pemprov DKI Jakarta agar implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) dan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara berjalan maksimal.

Pekan lalu sekitar 100 petugas, mulai dari satpam hingga staf manajemen yang bekerja di tujuh KDM, yaitu tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, tempat ibadah, dan angkutan umum, sudah diberikan pengarahan mengenai petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan penegakan sanksi.

Sementara pekan depan akan dilakukan pelatihan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas sebagai satuan petugas (satgas) penegakan KDM.

Kemudian pada minggu keempat di bulan April, satgas ini akan turun ke lapangan untuk melakukan operasi yustisi atau razia terhadap perokok yang melanggar aturan. “Jadi akhir April sudah bisa langsung turun ke jalan untuk menegakkan kedua peraturan tersebut,” kata Peni Susanti, Kepala BPLHD DKI di Balaikota DKI, Rabu (15/4) kemarin.

Peni Susanti menyadari, perangkat besaran hukuman yang tertulis dalam Pergub No 75 tahun 2005 yaitu kurungan penjara 6 bulan dan denda RP 50 juta terlalu besar dan harus melalui proses yang cukup sulit. Karena itu, Peni sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jakarta untuk mengatur ketentuan sanksi denda dan kurungan penjara yang disesuaikan dalam sidang tindak pidana ringan. Sehingga kemungkinan besar, sanksi denda atau kurungan yang akan dikenakan bagi perokok ilegal tidak seberat aturan yang ada. Melainkan agak ringan agar bisa langsung dibayar oleh para pelanggar.

“Saya sudah mengirimkan surat ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada Senin (13/4). Koordinasi dilakukan supaya bisa ditentukan sanksi yang ringan tapi cukup memberatkan bagi pelanggar,” tambah dia. Semua ini dilakukan agar penegakan hukum di lapangan nantinya tidak sia-sia dan warga yang melanggar bisa kapok.

"Jadi akhir April sudah bisa langsung turun ke jalan untuk menegakkan kedua peraturan tersebut,” kata Peni Susanti, Kepala BPLHD DKI di Balaikota."

Terkait penerapan operasi yustisi KDM, Kepala Bagian Penegakan Hukum BPLHD DKI, Ridwan Panjaitan, menjelaskan, saat ini sudah melakukan pelatihan terhadap 196 petugas satgas penegakan KDM. Satgas yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Polisi ini akan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggran KDM. Pada akhir April akan ditempatkan dua orang satgas antirokok di satu kantor pemerintahan untuk memantau penerapan Perda dan Pergub itu.

Untuk pembatasan penjualan rokok di kawasan dilarang merokok, Ridwan belum bisa memastikan bisa atau tidaknya. Pasalnya Pemprov DKI belum membicarakan masalah tersebut sehingga tindakan itu masih dibebaskan.

Berdasarkan survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) di 110 kantor pemerintahan, baik pusat maupun daerah di Ibukota, didapati sebanyak 36,9 persen pegawai di kantor pemerintahan itu melanggar kawasan KDM. Sementara 32,1 persen petugas keamanan dan 31 persen pengunjung juga turut melanggar.

Salah satu anggota FAKTA, Tubagus Haryo Karbyanto, mengatakan, penegakan kawasan dilarang merokok memang terbentur proses penegakan hukum. Pasalnya, para pelanggar KDM berani melanggar lantaran mereka berkeyakinan tidak akan ada sanksi atas aksi pelanggaran yang dilakukan. Dia menjelaskan, penelitian mendapati, pengunjung yang melanggar dengan alasan tidak ada sanksi mencapai 31 persen, sementara pegawai 49,2 persen, dan petugas keamanan 36 persen.

Sedangkan Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) DKI Jakarta, Effendi Anas, mengatakan, temuan YLKI dan Fakta bahwa pelanggar KDM banyak dilakukan pegawai kantor pemerintahan, akan dijadikan masukan dalam upaya penegakan hukum areal bebas asap rokok tersebut. Dia mengungkapkan, Pemprov DKI akan melakukan konsolidasi manajemen persidangan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar KDM.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu menjanjikan penegakan hukum. Bukan hanya dilakukan terhadap pelanggaran perorangan, tapi juga penanggung jawab dan pengelola gedung. “Disain penegakan hukumnya akan mengarah pada terapi hukum. Apabila, mengabaikan KDM , maka diancam kurungan enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta,” kata Effendi Anas.

Bagi penanggung jawab di kantor pemerintahan daerah yang didapati banyaknya terjadi pelangaran terhadap KDM, maka dia akan meminta Gubernur DKI Jakarta memberikan hukuman sanksi administratif, selain sanksi pidana.

Sumber berita : [bjkt/cha/www.hidayatullah.com]

Protes Kenaikan Gaji

Mungkin anda kenal di bawah ini .... !Lanjutkan Kisah Ceritanya ..... Ya

PROTES

Bersama dengan ini, Saya sebagai Tiiiiiiiiit (sensor) ingin meminta kenaikan gaji dikarenakan alasan-alasan berikut:
  • Saya melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan fisik
  • Saya bekerja di suatu kedalaman tertentu
  • Saya bekerja dengan menggunakan kepala terlebih dahulu
  • Saya bekerja di tempat yang lembab
  • Saya bekerja lembur dengan tanpa biaya tambahan
  • Saya bekerja di ruang yang gelap yang tidakmempunyai aliran udara segar
  • Saya bekerja di temperatur yang tinggi
  • Pekerjaan saya beresiko tertular oleh penyakit

Tanggapan dari HRD:
Setelah mempertimbangkan permintaan dan argumen yang diberikan, kami menolaknya dengan alasan-alasan berikut:
  • Anda tidak bekerja 8 jam penuh
  • Anda tertidur setelah melakukan tugas yang waktunya sebentar
  • Anda tidak selalu menurut perintah dari manajemen
  • Anda tidak selalu berada di posisi yang telah ditentukan, bahkan sering pergi ke tempat lain
  • Anda terlalu banyak mengambil istirahat yang tidak resmi
  • Anda tidak mempunyai inisiatif, selalu harus ditekan dan dirangsang untuk dapat memulai bekerja
  • Anda meninggalkan tempat kerja anda dengan berantakan
  • Terkadang anda mengabaikan peringatan kesehatan dengan tidak menggunakan pakaian pelindung yang semestinya
  • Anda tidak pernah menunggu usia pensiun sebelum berhenti bekerja
  • Anda tidak suka bekerja dalam 2 shift
  • Anda terkadang meninggalkan tempat kerja anda sebelum kerjaan selesai
  • Dan yang terpenting adalah anda selalu memasuki dan meninggalkan tempat kerja dengan membawa 2 buah bungkusan yang bentuknya mencurigakan

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More